Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › kode etik konsultan pajak
salam
mohon bantuan ilmunya,,
apakah sudah ada tafsiran resmi kode etik konsultan pajak? seperti kode etik IAPI yg dijelaskan oleh IAPI sendiri di dalamnya
jika memang belum ada
mohon wawasannya bagi yang sudah memahami kode etik konsultan pajak per ayat pada BAB II, III dan IV
mohon jawabannya segera
karena untuk wawasan saya dalam menyusun skripsi
terimakasihtafsiran? saya rasa kode etik konsultan sudah clear rekan tertuang, klo mau tanya ke IKPInya langsung
Viewing 1 - 3 of 3 replies