Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › pengisian pph final 46
dear rekan,
kalau via aplikasi pembuat csv, lampiran pph 46 nya itu harus dijabarkan 1 1 atau cukup rekap total 1 tahun saja?
karena kalau diisikan, dia tidak ada field kosong rekap perbulan seperti di kertas.dan juga bagaimana bukti2 transfer final 1% perbulannya selama 2016 apakah perlu disertakan / diupload?
saya melakukan pembayaran via bank, jadi agak ribet kalau harus print lagi 1 1 dan upload 1 1.ada yang pernah tidak upload buktinya?
trims
aplikasi pembuat csv its means espt kah?
- Originaly posted by dianarahmasari:
aplikasi pembuat csv its means espt kah?
betul bu, yang dimaksud espt
up up up
- Originaly posted by alviny:
kalau via aplikasi pembuat csv, lampiran pph 46 nya itu harus dijabarkan 1 1 atau cukup rekap total 1 tahun saja?
menggunakan ESPT 1770 atau ESPT 1771rekan? jika menggunakan ESPT 1770, diinputkan per bulan di lampiran ESPT bagian daftar Pembayaran PP/46 Final rekan. Jika menggunakan ESPT 1771dijadikan 1 di Lampiran 1771 – IV
Originaly posted by alviny:bagaimana bukti2 transfer final 1% perbulannya selama 2016 apakah perlu disertakan / diupload?
tidak perlu
- Originaly posted by sayyouneedme:
menggunakan ESPT 1770 atau ESPT 1771rekan? jika menggunakan ESPT 1770, diinputkan per bulan di lampiran ESPT bagian daftar Pembayaran PP/46 Final rekan. Jika menggunakan ESPT 1771dijadikan 1 di Lampiran 1771 – IV
Originaly posted by sayyouneedme:tidak perlu
terimakasih sangat membantu sekali.
sukses terus rekan