Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Penggabungan npwp suami istri

  • Penggabungan npwp suami istri

     tukanginsinyur updated 7 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • chris91

    Member
    8 March 2017 at 9:12 am
  • chris91

    Member
    8 March 2017 at 9:12 am

    Dear rekan ortax. Semalam Saya ke kantor pajak untuk melakukan proses penggabungan npwp suami istri. Komentar Dr org kntor pajaknya, ktnya tidak perlu. Yg istri cukup lapor nihil. Org pajaknya mengatakan, sayang klo ditutup. Nantinya tidak bisa membuka rekening ataupun beli rumah/Mobil atas nama istri. Apakah memang begitu? Meskipun sudah gabung npwp suami istri, tidak B's buka rekening atas nama istri? Kata org pajaknya jUga, peraturan untuk penggabungan npwp dengan nomor "01" di blkgnya, kedepannya tdk Berlaku lgi. Apakah mmg ada peraturan di PMK?

  • hendrioye

    Member
    8 March 2017 at 3:16 pm

    tanya aja dasar hukum ama orang itu

  • tukanginsinyur

    Member
    8 March 2017 at 4:09 pm

    wah klo gitu ngaco dong, kan klo NPWP nya pisah harus ada perhitungan terpisah proporsional

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now