Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Invoice apakah harus ditandatangani
Invoice apakah harus ditandatangani
Dear Rekan-rekan
Saya mau bertanya mengenai tandatangan di Invoice, Apakah invoice harus ditandatangani pakai Pena/ballpoint atau apakah boleh menggunakan tanda tangan Cap ( stempel).. karena dalam sehari invoice yang mw di tandatangani lebih dari 150 invoice
Dan apakah ada aturannyaMohon Pencerahannya..
Secara pajak, tidak diatur tentang penandatangan invoice…
kalau diluar pajak, kebiasaaan nya sih ya basah plus cap….
Viewing 1 - 3 of 3 replies