Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Ini Instruksi Jokowi Hadapi Pertukaran Informasi Pajak dan Keuangan Dunia
Ini Instruksi Jokowi Hadapi Pertukaran Informasi Pajak dan Keuangan Dunia
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo secara khusus meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mempersiapkan regulasi terkait automatic exchange of information atau pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan.
Sejumlah negara akan menerapkan pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan pada September 2018.
"Saya minta Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, segera menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi pelaksanaan sistem pertukaran informasi otomatis ini," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Rabu (22/2/2017).
"Saya hanya menekankan agar jangan sampai terjadi tumpang tindih atau berbenturan antara peraturan perundang-undangan yang nantinya akan menyulitkan dalam pelaksanaannya," kata dia.
Jokowi menegaskan, komitmen Indonesia untuk bergabung dengan 101 negara di dunia dalam kerja sama pertukaran informasi otomatis harus benar-benar dimanfaatkan untuk mereformasi sistem informasi keuangan, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan.
"Ini jelas momentum untuk membangun database untuk membangun perpajakan yang lebih komprehensif lebih integratif dan juga lebih kuat yang selanjutnya akan bermanfaat bagi upaya peningkatan tax ratio kita, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, serta mencegah penghindaran dan penggelapan pajak," ujar Jokowi.
Ke depannya, Indonesia akan gencar dalam membiayai program-program prioritas, yakni tentang pengentasan masyarakat dari kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja.
Oleh sebab itu, keterbukaan informasi perpajakan dan keuangan harus dioptimalkan ke arah sana.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/02/22/1740086 1/ini.instruksi.jokowi.hadapi.pertukaran.informasi .pajak.dan.keuangan.dunia
AEoI ini berarti sejalan sama revisi uu perbankan ya? wah bisa ketauan semua dong ya sekarang, selain memperbesar basis data pajak, menutup celah korupsi juga ya hehe
- Originaly posted by bimoaryan:
Ini jelas momentum untuk membangun database untuk membangun perpajakan yang lebih komprehensif lebih integratif dan juga lebih kuat yang selanjutnya akan bermanfaat bagi upaya peningkatan tax ratio kita
ini cakep nih, kita jerat para orang2 kaya yg duitnya diumpetin di negara lain buat bayar pajak di Indonesia hehe
- Originaly posted by bimoaryan:
AEoI ini berarti sejalan sama revisi uu perbankan ya?
iya rekan, ini ada video wawancara ortax dengan anggota DPR http://www.ortax.org/ortax/?mod=video&page=show&id =44 , saya juga baru tau dari sini gan