• koreksi fiskal

     asep saepuloh updated 7 years, 1 month ago 4 Members · 6 Posts
  • asep saepuloh

    Member
    15 February 2017 at 12:40 pm
  • asep saepuloh

    Member
    15 February 2017 at 12:40 pm

    bagaimana cara membedakan biaya entertain yang dapat di koreksi dan tidaknya ?
    trimakasih.

  • ktiong06

    Member
    16 February 2017 at 8:39 am

    bedanya bila tidak memiliki daftar normati akan dikoreksi.
    Daftar normatif tersebut adalah keterangan yang menerima enternaint tersebut dengan jelas, sehingga bila dibuatkan akan terkena objek PPh 21, yang dalam prinsip pajak deductible artinya dapat menjadi pengurangan pajak

  • natane

    Member
    16 February 2017 at 8:55 am
  • abrahamchandra

    Member
    16 February 2017 at 6:43 pm
    Originaly posted by asep saepuloh:

    bagaimana cara membedakan biaya entertain yang dapat di koreksi dan tidaknya ?
    trimakasih.

    jika entertainya ada daftar normatifnya, bisa dibebankan.. kalau gak ada harus dikoreksi fiskal

  • asep saepuloh

    Member
    1 March 2017 at 1:10 pm

    makasih rekan semua

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now