Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › REI Setuju Pajak ‘Tuan Tanah’ Lebih Mahal
REI Setuju Pajak ‘Tuan Tanah’ Lebih Mahal
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Organisasi para pengembang properti di Sulsel, Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak progresif dan lebih mahal bagi para tuan tanah dan para spekulan.
Bagi REI, salah satu penyebab tingginya harga jual properti di level konsumen, karena para spekulan dan tuan tanah ikut mengontrol harga lahan.
“Tujuan kebijakan ini bagus untuk menghindari spekulan yang meresahkan semua sisi termasuk pengembang. Ini tergantung penerapan dan mekanismenya,†ujar Ketua DPD REI Sulsel, Arief Mone di sekretariatnya Jl Nikel, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (8/2/2017) siang.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution, pekan lalu, mewacanakan pemberlakuan tiga jenis pajak baru untuk menekuk aksi para pemburu rente dari investasi lahan.
Paket pajak progresif itu; pertama, pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan tanah yang lebih luas.Kedua, capital gain tax untuk transaksi tanah, ketiga, unutilized asset tax untuk tanah yang dibiarkan menganggur tanpa perencanaan.
sumber: http://makassar.tribunnews.com/2017/02/09/rei-setu ju-pajak-tuan-tanah-lebih-mahal
nice