Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Kwitansi salah tulis bermaterai
Kwitansi salah tulis bermaterai
Salam,
Saya menerima kwitansi dari supplier tetapi tanggal kwitansi salah kemudian di coret dan ditanda tangan kembali oleh supplier.
Saya mau bertanya apakah kwitansi masih bisa dipergunakan atau tidak?
Dan adakah peraturan yang mengatur tentang kesalahan penulisan di kwitansi bermaterai masih bisa dipergunakan atau tidak.Terimakasih atas jawaban nya..
untuk legalitas, biasanya klo bermaterai , ada coretan, yang nyoret tandatangan di atas coretan…
wah ini mah legalitas hukum rekan, tanyanya ke orang hukum hehe
- Originaly posted by chalin:
Salam,
Saya menerima kwitansi dari supplier tetapi tanggal kwitansi salah kemudian di coret dan ditanda tangan kembali oleh supplier.
Saya mau bertanya apakah kwitansi masih bisa dipergunakan atau tidak?
Dan adakah peraturan yang mengatur tentang kesalahan penulisan di kwitansi bermaterai masih bisa dipergunakan atau tidak.Terimakasih atas jawaban nya..
atas coretannya harus dibubuhi paraf dari yang mencoret tersebut