Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › CARA PERMOHONA NPWP UTK WNA
salam rekan,
sy mau tanya, jika ada wna yg mau mengajukan npwp, apakah hrs mengajukan di kpp tertentu atau sesuai dgn domisilinya
sepi
jika wna nya berdomisili di medan, kpp untuk mendaftarkan dirinya di mana y rekan
Mencoba menjawab, kan sudah ada e-registration pajak rekan.
Dokumen pendukung untuk WNA fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). nanti waktu pencetakan kartu npwpnya bisa di KPP terdekat.cmiiw
klu pendftaran secara manual, di kpp mn rekan
Bisa di KPP yg wilayah kerjanya sesuai dengan alamat WNA tersebut, rekan
ok tq y rekan ortax
Viewing 1 - 8 of 8 replies