Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Gaji Rp 4,5 Juta/Bulan Bebas Pajak, Setoran Negara Berkurang Rp 20 T
Gaji Rp 4,5 Juta/Bulan Bebas Pajak, Setoran Negara Berkurang Rp 20 T
Semenjak pemerintah menerapkan kebijakan mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), setidaknya pemerintah penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp 20 triliun pada 2016.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat RDP dengan Komisi XI mengenai evaluasi penerimaan pajak 2016 di ruang rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Ken menyebutkan, kebijakan PTKP diluncurkan pemerintah pada 2015 dan memberikan dampak terhadap pembayaran pajak PPh pasal 21.
"Target APBNP Rp 129,3 triliun dengan realisasi Rp 109 triliun, ada penurunan Rp 20 triliun," kata Ken.
Kebijakan PTKP sendiri saat ini diberlakukan kepada masyarakat yang berpenghasilan dalam satu tahun Rp 54 juta atau rata-rata per bulannya Rp 4,5 juta,
Ken menyebutkan, penerapan kebijakan PTKP ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Sebab, sebelumnya kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang berpenghasilan Rp 36 juta per bulan atau rata-rata Rp 3 juta per bulan.
"Tapi daya beli digunakan untuk membeli resolusi rumah tangga, bukan barang kena pajak," tambahnya.
Diketahui, penerimaan pajak sampai Desember 2016 sebesar Rp 1.104 triliun atau mencapai 81,53% dari target APBNP 2016 sebesar Rp 1.355 triliun. Untuk PPh non migas mencapai Rp 1.068 triliun atau 81,05% dari target Rp 1.318 triliun.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d- 3398457/gaji-rp-45-jutabulan-bebas-pajak-setoran-n egara-berkurang-rp-20-t
Berarti PTKP naik bukan untuk mengejar penerimaan PPN meningkat ya, melainkan meningkatkan daya beli masyarakat.
Salut dgn DJPmenurut sy wajar rekan, kebutuhan hidup naik tiap tahun + inflasi. utamakan kesejahteraan rakyat terlebih dahulu 🙂
- Originaly posted by timbulgideon:
Berarti PTKP naik bukan untuk mengejar penerimaan PPN meningkat ya, melainkan meningkatkan daya beli masyarakat.
Salut dgn DJPYa dgn meningkatnya daya beli masyarakat, penerimaan PPN pun seharusnya bisa meningkat walau tidak signifikan.
Salam
- Originaly posted by memey:
penerimaan PPN pun seharusnya bisa meningkat walau tidak signifikan.
nyatanya PPN tidak begitu meningkat
Originaly posted by pajaknyinyir:ebutuhan hidup naik tiap tahun + inflasi. utamakan kesejahteraan rakyat terlebih dahulu 🙂
Betul
Mudah-mudahan tahun ini naik lagi ya hahahaa - Originaly posted by benjaminfranklinjr:
Ya dgn meningkatnya daya beli masyarakat, penerimaan PPN pun seharusnya bisa meningkat walau tidak signifikan
kebijakan baru berjalan, dengan meningkatkan penerimaan ppn tentunya menjadi hal yang positif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat juga 🙂