Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT SPT Untuk Pedagang Emas

  • SPT Untuk Pedagang Emas

     Yuhui updated 7 years, 3 months ago 2 Members · 5 Posts
  • dhani_kwok

    Member
    18 January 2017 at 8:23 am
  • dhani_kwok

    Member
    18 January 2017 at 8:23 am

    Halo rekan Ortax..

    Saya ingin bertanya untuk pelaporan SPT pedagang emas/toko emas menggunakan form apa ya? karena ada yang mengatakan menggunakan 1111 DM dan ada yang mengatakan 1111.

    Dan kalau boleh disertakan dengan peraturan yang mengaturnya..

    Terima Kasih

  • Yuhui

    Member
    18 January 2017 at 8:32 am
    Originaly posted by dhani_kwok:

    Halo rekan Ortax..

    Saya ingin bertanya untuk pelaporan SPT pedagang emas/toko emas menggunakan form apa ya? karena ada yang mengatakan menggunakan 1111 DM dan ada yang mengatakan 1111.

    Dan kalau boleh disertakan dengan peraturan yang mengaturnya..

    Terima Kasih

    Pake yang SPT Masa PPN 1111 hasil create dari efaktur (PMK 30/2014)

  • dhani_kwok

    Member
    18 January 2017 at 8:57 am
    Originaly posted by yuhui:

    Pake yang SPT Masa PPN 1111 hasil create dari efaktur (PMK 30/2014)

    Terima Kasih rekan @yuhui.. di isi PMK 30/2014 tidak disebutkan pergantian form tersebut. apakah rekan bisa menunjukkannya?

    Terimas Kasih Sebelumnya

  • Yuhui

    Member
    18 January 2017 at 4:32 pm
    Originaly posted by dhani_kwok:

    Terima Kasih rekan @yuhui.. di isi PMK 30/2014 tidak disebutkan pergantian form tersebut. apakah rekan bisa menunjukkannya?

    Terimas Kasih Sebelumnya

    http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/1 67-artikel-pajak/19654-spt-masa-ppn-formulir-1111- dm-bagi-penerbit-dua-jenis-faktur-pajak
    Selain diatur di PMK 30/2014 , diatur juga di PER-24/PJ/2012 s.t.d.t.d PER-17/PJ/2014 karena NSFP nya berasal dari efaktur

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now