• PPN

     zoehtann updated 7 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • nur samsiyah

    Member
    5 January 2017 at 8:57 am

    jika jatah faktur pajak tahun 2016 habis, apakah bisa memakai jatah faktur tahun 2017 ?
    sedangkan transaksi desember tahun 2016.
    perlakuan perpajakannya gimana ya?

  • nur samsiyah

    Member
    5 January 2017 at 8:57 am
  • zoehtann

    Member
    5 January 2017 at 9:04 am

    tidak bisa lagi rekan, karena saat melakukan permintaan nomor faktur pajak, jatah NSFP yang diberikan KPP masa berlakunya mulai dari pemberian jatah tsb. minta NSFP tgl 5 januari 2017, ya berlakunya mulai 5 januari 2017..

    cmiww

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now