• Bea Materai

     dimaz1 updated 7 years, 2 months ago 2 Members · 4 Posts
  • arisen93

    Member
    2 January 2017 at 12:04 pm

    siang rekan-rekan ortax,

    Saya mau tanya perihal bea materai.
    Bea materai Rp 3,000 dikenakan pada dokumen yang harga nominalnya di atas Rp 250,000

    Harga nominal tersebut mengacu pada nilai sebelum PPN atau sesudah PPN?

    Mohon pencerahannya. Terima kasih

  • arisen93

    Member
    2 January 2017 at 12:04 pm
  • dimaz1

    Member
    3 January 2017 at 2:07 pm

    sebelum ppn

  • dimaz1

    Member
    3 January 2017 at 2:13 pm

    dasarnya adalah ahrga nominal, artinya harga sebelum pajak pertambahan nilai

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now