Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Kabar Gembira… Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Begini Caranya

  • Kabar Gembira… Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Begini Caranya

     sudiarta updated 7 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • kyloren

    Member
    22 December 2016 at 2:52 pm
  • kyloren

    Member
    22 December 2016 at 2:52 pm

    FAJAR.CO.ID SAMARINDA – Sistem e-Samsat untuk pertama kalinya diberlakukan di Kalimantan Timur. Banjarmasih menjadi kawasan pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat.

    E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menggunakan SMS dan anjungan tunai mandiri (ATM).

    Tim pembina Samsat, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Jasa Raharja bekerja sama menghadirkan inovasi ini.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Rusmadi mengatakan, launching e-Samsat pada Selasa (20/12) dilakukan karena daerahnya tidak bisa terus-menerus mengharapkan dana dari pusat.

    “Mulai hari ini (kemarin) sudah bisa melakukan pembayaran di ATM BNI. Yang akan menyusul pada 21 Desember, transaksi tersebut juga bisa dilakukan di ATM Bankaltim,” ujarnya saat peluncuran e-Samsat Kaltim di Lamin Etam Jalan Gajah Mada Samarinda.

    Menurutnya, e-Samsat diharapkan bisa menjadi perbaikan layanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Masyarakat Kaltim hanya perlu ke ATM. Mereka tidak perlu mengantre lama di kantor Samsat.

    “Diharapkan juga, e-Samsat bisa membuat kemudahan dan menyadarkan masyarakat untuk wajib pajak. Karena cukup mengetik nomor polisi di ATM maka data pajak dan proses pembayaran pajak dapat dilakukan,” ujarnya.

    Cara pembayaran pajak melalui ATM, bisa langsung melakukan transaksi di ATM BNI dan Bankaltim.

    Langkah pertama dengan memilih menu pembayaran, selanjutnya pilih menu pajak atau penerimaan negara.

    Lalu, memilih menu e-Samsat. Silakan masukkan nomor polisi sepuluh digit.

    Setelah itu muncul layar informasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Jika informasi yang ditampilkan benar, lanjutkan dengan memilih jenis rekening pembayaran.

    Transaksi dianggap berhasil dan menerima struk pembayaran.

    Selanjutnya, Anda bisa menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat dengan menyertakan KTP dan STNK.

    Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan, hal ini menghindarkan budaya pungutan liar dari aparat.

    “Mengambil STNK saja di Samsat, tidak akan ada lagi pungutan liar. Jika masih ada anggota saya yang masih melakukan pungutan liar silakan lapor langsung ke saya. Melalui SMS 08115922800 setiap hari pasti saya baca,” ujarnya.

    Source : http://fajar.co.id/2016/12/21/kabar-gembira-bayar- pajak-kendaraan-cukup-lewat-atm-begini-caranya/

    Wah di samarinda udah bisa online ya, menghindari pungli juga hehe

  • timbulgideon

    Member
    22 December 2016 at 2:54 pm

    di jakarta udah bisa belum ya?

  • sudiarta

    Member
    23 December 2016 at 2:35 pm

    di semua daerah di indonesia sudah bisa ya rekan?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now