Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Omzet Rp 4,8M/per tahun kapan/akankah dinaikkan pemerintah ?
Omzet Rp 4,8M/per tahun kapan/akankah dinaikkan pemerintah ?
Dear Rekan Ortax
Omzet batasan pengusaha kecil sebesar Rp4,8M/th kapankah akan dinaikkan oleh pemerintah ?
Mohon info bagi yang sudah dapat bocoran. Thanks- Originaly posted by sanny kentz:
Omzet batasan pengusaha kecil sebesar Rp4,8M/th kapankah akan dinaikkan oleh pemerintah ?
Mohon info bagi yang sudah dapat bocoran. Thanksbelum ada sejauh ini rekan
Ok, Tq Rekan Benjamin
Apa kabar omset Rp 4,8m/th apakah akan ikut direvisi lagi ? Sdh ada kabar blum rekan2 ? Mungkin sdh ada bocoran ? hehe
Viewing 1 - 5 of 5 replies