Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Permohonan Non Efektif Badan yang Baru Berdiri 1 Tahun

  • Permohonan Non Efektif Badan yang Baru Berdiri 1 Tahun

     sistop updated 7 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ditamartiyana

    Member
    25 November 2016 at 8:59 am
  • ditamartiyana

    Member
    25 November 2016 at 8:59 am

    Dear rekan, mohon bantuannya

    Apabila badan berupa CV ingin mengajukan permohonan non efektif apakah harus minimal 2 tahun dari tanggal berdirinya?

    Tempat saya berupa CV masih berdiri 1 tahunan tetapi karena tidak jadi dipakai ingin mengajukan non efektif, apakah bisa?

    Terima kasih

  • sistop

    Member
    25 November 2016 at 10:55 am
    Originaly posted by ditamartiyana:

    Dear rekan, mohon bantuannya

    Apabila badan berupa CV ingin mengajukan permohonan non efektif apakah harus minimal 2 tahun dari tanggal berdirinya?

    Tempat saya berupa CV masih berdiri 1 tahunan tetapi karena tidak jadi dipakai ingin mengajukan non efektif, apakah bisa?

    Terima kasih

    bisa

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now