Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › TANGGAL AKTIF EBILLING TELAT ATAU TIDAK ?
TANGGAL AKTIF EBILLING TELAT ATAU TIDAK ?
Dear Rekan ortax
Mau nanya di bukti ebilling kan tertera tanggal aktif ebilling tersebut, kalau saya bayar pas tanggal terakhir aktifnya ebilling apakah termasuk telat ?Mohon pencerahannya
tidak telat, asal jangan lewat jamnya..
apakah ada dasar resminya dari dirjen pajak rekan ?
- Originaly posted by dimasalief111:
apakah ada dasar resminya dari dirjen pajak rekan ?
168 jam sesuai dengan S-993/PJ.10/2015 rekan.
Thx
Viewing 1 - 5 of 5 replies