Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Salah Nilai Transaksi SKB

  • Salah Nilai Transaksi SKB

     gregoriuson updated 7 years, 5 months ago 4 Members · 7 Posts
  • abceqy

    Member
    1 November 2016 at 2:07 pm

    Selamat siang rekan-rekan Forum Ortax.

    Saya ingin bertanya seputar Permohonan Legalisasi SKB. Apabila sudah melakukan permohonan legalisasi SKB PPh 23, dan sudah disetujui. Namun ternyata ada kesalahan perhitungan dalam menentukan Nilai Transaksi, sehingga menimbulkan kurang bayar 1% yang sudah disetor.
    Bagaimana prosedurnya untuk memperbaiki SKB yang telah dilegalisasi tersebut?

    Apa cukup dengan mengajukan surat permohonan legalisasi SKB dengan nilai transaksi yang benar disertakan dengan surat setoran pajak yang kurang bayar, SKB sebelumnya yang telah di legalisasi dan surat setoran yang dilampirkan pada SKB sebelumnya?

    Terima Kasih sebelumnya

  • abceqy

    Member
    1 November 2016 at 2:07 pm
  • sistop

    Member
    1 November 2016 at 2:21 pm
    Originaly posted by abceqy:

    Saya ingin bertanya seputar Permohonan Legalisasi SKB. Apabila sudah melakukan permohonan legalisasi SKB PPh 23, dan sudah disetujui. Namun ternyata ada kesalahan perhitungan dalam menentukan Nilai Transaksi, sehingga menimbulkan kurang bayar 1% yang sudah disetor

    apa hubungannya SKB PPh 23 sm KB 1%?

  • abceqy

    Member
    1 November 2016 at 2:41 pm

    maksudnya pengajuan permohonan legalisasi dikenakan PPh final sebesar 1%, saya salah bayar (kurang) PPh final tersebut.

  • elmo

    Member
    1 November 2016 at 2:58 pm

    kalau SKB sudah keluar yaa sudah.. apalagi sudah di legalisasi. Pasti kan prosesnya sdh melalui berbagai perhitungan oleh KPP setempat,

  • abceqy

    Member
    1 November 2016 at 3:11 pm
    Originaly posted by elmo:

    kalau SKB sudah keluar yaa sudah.. apalagi sudah di legalisasi. Pasti kan prosesnya sdh melalui berbagai perhitungan oleh KPP setempat

    tapi nilai transaksi di skb salah, apa ada solusinya?

  • gregoriuson

    Member
    2 November 2016 at 3:28 pm

    sudah tidak bisa disesuaikan lagi rekan setau saya

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now