Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Penempatan Dana dari Cabang Ke Pusat

  • Penempatan Dana dari Cabang Ke Pusat

  • zerro66

    Member
    28 October 2016 at 11:43 am
  • zerro66

    Member
    28 October 2016 at 11:43 am

    Salam Rekan Ortax,

    Mohon bantuan pencerahannya, Saya kerja diperbankan.

    Saya ada pertanyaan Apakah Penempatan Dana dari cabang ke pusat yang mendapatkan Bunga itu dikenakan Pajak Penghasilan 4 Ayat 2 atau tidak ya?

    Tolong dibantu dengan Peraturannya

  • Javier15

    Member
    28 October 2016 at 4:02 pm

    Kalo boleh tau transaksi apa rekan sampai ada pengenaan bunga ? apakah antara NPWP cabang dgn NPWP Pusat ato gmn ?

  • gilangrachman

    Member
    28 October 2016 at 7:05 pm

    Kalau sifatnya pinjaman, saya pikir itu PPh pasal 23 karena bunga pinjaman, bukan bunga deposito yang dimaksud dalam PPh pasal 4(2).

  • zerro66

    Member
    31 October 2016 at 9:46 am

    Javier15

    Jadi Cabang kita seperti memasukan Tabungan/ deposito ke kantor pusat sehingga mendapatkan bunga atas penempatan dana tersebut.

    Apakah dana tersebut harus dipotong Pajak PPh 4 ayat 2 ya?

  • zerro66

    Member
    31 October 2016 at 9:47 am
    Originaly posted by gilangrachman:

    28 Oct 2016 19:05

    Kalau sifatnya pinjaman, saya pikir itu PPh pasal 23 karena bunga pinjaman, bukan bunga deposito yang dimaksud dalam PPh pasal 4(2).

    Bukan pinjaman ke karyawan tetapi pinjaman dari cabang ke kantor pusat

    jadi seperti Penempatan Deposito gitu

  • Javier15

    Member
    31 October 2016 at 10:22 am
    Originaly posted by zerro66:

    Jadi Cabang kita seperti memasukan Tabungan/ deposito ke kantor pusat sehingga mendapatkan bunga atas penempatan dana tersebut.

    Koq bisa ada bunga rekan,,,
    soalnya pengenaan objek PPh itu terjadi antara dua subjek pajak,,,sedangkan transaksi rekan yakni hanya satu subjek pajak (NPWP Pusat & NPWP Cabang)

  • abeta7

    Member
    31 October 2016 at 10:33 am

    kenapa ga dianggap pindah buku aja rekan?

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now