Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Beri Bonus untuk Pegawai Pajak, Sri Mulyani Siapkan Aturannya
Beri Bonus untuk Pegawai Pajak, Sri Mulyani Siapkan Aturannya
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih menelisik berbagai aturan terkait bonus atau kenaikan tunjangan kinerja untuk para pegawai pajak.
Meski begitu, perempuan yang kerap disapa Ani itu akan menyiapkan aturan sebagai landasan pemberian bonus atau kenaikan tunjangan kerja atas kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Kami akan mencoba membuat kalau memang ada diskresi meskipun tetap di dalam rambu-rambu peraturan perundangan-undangan," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Ia menuturkan, peraturan baru harus tetap mengacu kepada aturan yang sudah ada. Sebab, dengan begitu, besaran bonus atau kenaikan tunjangan kerja bisa memadai sehingga memompa semangat kerja para pegawai pajak.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, ada satu hal yang lebih penting daripada sekadar bonus atau kenaikan tunjangan kinerja. Hal itu ialah militansi dalam bekerja.
"(Saya) sebagai pimpinan merasakan betul bahwa nilai yang tidak terhingga itu adalah semangat, militansi, keinginan, dan kesetiaan dari semua jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik," kata perempuan berusia 54 tahun itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan apresiasi kepada para pegwai pajak atas capaiaan tax amnesty pada periode pertama.
Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ektra keras untuk menyukseskan program tax amnesty.
Bahkan, kata Presiden, para pegawai pajak harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/18/1 33047726/beri.bonus.untuk.pegawai.pajak.sri.mulyan i.siapkan.aturannya
Ciee fiskus bakal dapat bonus nih, semoga kedepannya dengan aturan bonus ini makin semangat ya dalam bekerja seperti kata Ibu Sri Mulyani
wih kemarin bea cukai dapet, sekarang DJP juga dapet, enak kayaknya jadi PNS ya hehe
semoga ya WP nanti juga dapat pelayanan yang lebih baik dari para petugas pajak
Aseekkk….
apa tidak adil buat PNS departemen lain
bahkan kabarya gajinya dipotongwah mau juga deh saya jadi pegawai DJP kalo begini mah
sifat dasar manusia selalu kurang, pdhl udh berlimpah di kasih rezeki halal macem bonus, tunjangan, sama gaji 13 diluar thr tp tetep masih nilep duit haram dr SKPKB, STP, dsb ckkcckck aturan AIUEO dibikin ga bakal ngaruh krn tradisi lingkungannya
smoga jajaran DJP makin bagus kinerjanya dan bener melayani masyarakat