Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Ada Dana WNI dari Swiss Tak Bisa 'Pulang Kampung', Ini Kata Sri Mulyani

  • Ada Dana WNI dari Swiss Tak Bisa 'Pulang Kampung', Ini Kata Sri Mulyani

     Jo777 updated 7 years, 5 months ago 8 Members · 9 Posts
  • benjaminfranklinjr

    Member
    19 October 2016 at 9:11 am

    Dana dari Swiss disebut-sebut belum pulang kampung ke Indonesia karena ada masalah Financial Action Task Force (FATF). Menkeu Sri Mulyani mengatakan belum ada laporan atas data tersebut.

    "Saya belum terima ada laporan ada dana Rp 150 triliun dari WP yang tidak berani masuk karena masalah FATF itu," ujar Menkeu Sri Mulyani, di sela-sela rapat Komisi XI DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

    Ia mengatakan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti tax amenesty tetapi memiliki kesulitan karena masalah FATF bisa melapor kepada Menkeu. Sri Muyani mengatakan bahwa wajib pajak tersebut dapat menyampaikan siapa, alamatnya di mana, dananya tersimpan di mana sehingga dapat dicarikan solusi atas tersebut.

    "Saya mengatakan begini ada WP yang merasa punya dana, mau deklarasi, silahkan hubungi saya apalagi sampai Rp 150 triliun. Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank account-nya apa, proses masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu," ujar Sri Mulyani.
    –> Luar Biasa ibu satu ini 🙂

    Sebelumnya Pengamat pajak Center of Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan dana repatriasi dari Swiss berpotensi besar hingga Rp 150 triliun. Namun, dana tersebut belum bisa masuk ke Indonesia karena ada FATF.

    "Kenapa dana dari Swiss belum masuk, padahal Swiss itu terbesar kedua dana potensi pajak. Tipikal di Swiss itu pejabat, politisi, orang-orang lama karena kalau lihat hampir semua kepala negara namanya di sana," kata Pengamat pajak Center of Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo, di Hotel Atria, Malang, Jumat (14/10/2016).

    Prastowo mengatakan dana di Swiss bukan seperti di Singapura yang dipakai untuk bisnis. Di Swiss, dana tersebut hanya disimpan, bukan diputar lagi untuk kegiatan bisnis. Selain itu, kata Prastowo, WNI sejak dulu juga menjadikan Swiss untuk tempat menyimpan dana.

    "Uang orang-orang Indonesia zaman dulu itu ya di Swiss kebanyakan. Karena Swiss itu bukan untuk bisnis, itu untuk duit yang nggak diputar karena Swiss paling rahasia," kata Prastowo.

    Dia menyarankan, pemerintah segera melaksanakan FATF agar bisa mengecek dana WNI yang sengaja ditaruh di luar negeri untuk menghindari pajak

    Sumber : http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3 323677/ada-dana-wni-dari-swiss-tak-bisa-pulang-kam pung-ini-kata-sri-mulyani

    Semenjak ada amnesti, hampir semua uang2 WNI mulai terbongkar ya
    Semoga ini jadi betul2 awal reformasi kembali perpajakan di Indonesia

  • benjaminfranklinjr

    Member
    19 October 2016 at 9:11 am
  • ivander

    Member
    19 October 2016 at 9:13 am

    yang menjadi pertanyaan, banyak WNI yg memiliki harta di LN, tapi kenapa gak mau di simpan di Indonesia?

  • Apaser

    Member
    19 October 2016 at 10:22 am

    Harusnya Kementerian Keuangan Berkerjasama dengan Bank Dunia, Bank2 Negara lain, Bank Toyib, Bank Jono, dan Bank2 lain untuk mengetahui WNI yang menyimpan uang di Negara Lain.. kalo bisa sih..

  • VAT

    Member
    19 October 2016 at 12:16 pm

    Menurut saya TA belum bisa dikatakan berhasil kalau dana para WNI masih di LN….
    karena yang diharapkan adalah dana ratusan triliun rupiah (targetnya adalah 1.000T) tersebut bisa masuk untuk mendanai dalam negeri….

  • Javier15

    Member
    19 October 2016 at 1:29 pm
    Originaly posted by ivander:

    yang menjadi pertanyaan, banyak WNI yg memiliki harta di LN, tapi kenapa gak mau di simpan di Indonesia?

    Pengalaman Kasus Bank Century kali rekan,,,banyak yg gila gara2 duit yg mereka simpan di Bank itu tiba2 hilang bgtu saja,,,jadi mungkin mereka msh was-was…hee

  • husnithamrin

    Member
    19 October 2016 at 1:33 pm

    seperti kata Pak Jati di Tax View nya ortax "Pajak hanya salah satu pertimbangan untuk repatriasi dalam bisnis"

  • usumurasaki

    Member
    19 October 2016 at 5:50 pm

    setuju deh sama rekan husnithamrin… pertimbangan repatriasi banyak kan gabisa asal repatriasi karena ada amnesti pajak. jangka ke depannya juga musti dipikirin.

    baca artikel ini saya malah jadi pingin nyimpen dana ke swiss aja wkwk

  • Jo777

    Member
    20 October 2016 at 1:50 pm

    setuju. pertimbangan banyak. peraturan pajak ribet, kepastian hukum
    dan stabilitas berpengaruh.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now