Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pencatatan persediaan dan hutang dengan mata uang asing

  • Pencatatan persediaan dan hutang dengan mata uang asing

     abrahamchandra updated 6 years, 1 month ago 5 Members · 8 Posts
  • JuwitaChen

    Member
    5 October 2016 at 11:25 am

    Rekan-rekan,
    Saya mau tanya
    1. Apabila saya melakukan pembelian dalam mata uang asing (hutang)
    maka pada saat saya menerima barang tersebut, saya harus mencatat nilai persediaan dengan kurs apa ?
    2. Pada saat saya membayar hutang tersebut, kurs apa yang harus saya gunakan ?
    3. apakah saya harus melakukan penyesuaian pada nilai persediaan dan nilai hutang? jika iya, kurs apa yang harus saya gunakan?
    4. Apabila saya melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum saya menerima persediaan, maka kurs apa yang harus saya gunakan pada saat menjurnal ?

    Terimakasih

  • JuwitaChen

    Member
    5 October 2016 at 11:25 am
  • irfanbachdim

    Member
    5 October 2016 at 11:39 am

    Untuk pencatatan komersial kurs BI (dan sejenisnya) , kalau untuk mencatat terkait pajak potong pungutnya pake kurs KMK

  • iwanc21

    Member
    30 January 2018 at 3:28 pm
    Originaly posted by JuwitaChen:

    2. Pada saat saya membayar hutang tersebut, kurs apa yang harus saya gunakan ?

    halo master2x ortax boleh bantu untuk hal ini?

    dan adakah aturannya untuk ini

    terima kasih sebelumnya

  • abrahamchandra

    Member
    30 January 2018 at 3:31 pm
    Originaly posted by iwanc21:

    halo master2x ortax boleh bantu untuk hal ini?

    pakai kurs apapun boleh, tapi pada saat perhitungan SPT badan, niali tersebut harus pakai Kurs KMK, atas selsiihnya dikoreksi fiskal

  • iwanc21

    Member
    30 January 2018 at 5:42 pm
    Originaly posted by abrahamchandra:

    pakai kurs apapun boleh, tapi pada saat perhitungan SPT badan, niali tersebut harus pakai Kurs KMK, atas selsiihnya dikoreksi fiskal

    jadi misalkan ketika saya membayar hutang perhari ini transaksi real Kurs dari bank adalah 13420

    sedangkan kurs KMK 13313

    maka pencatatan pembayaran di PT harus dengan kurs 13313?

    dan selisihnya apakah dimasukan sebagai biaya selisih kurs?

  • listriani1806

    Member
    30 January 2018 at 8:22 pm

    Aturan sebenarnya ada di PSAK 10, paragrap 8, mk pencatatn pembelian dlm mata uang asing pakai kurs pd saat terjadinya transaksi, yg dlm hal ini adalah kurs tengah BI.
    Dlm hal wkt tgl transk, kurs tengah BI 13,000, dan pas pembayaran kurs tengah BI 13,420, mk pencatatan jurnalnya debit hutang dg kurs 13,000 dan debit biaya selisih kurs (420 * USD)

  • abrahamchandra

    Member
    31 January 2018 at 9:15 am
    Originaly posted by iwanc21:

    dan selisihnya apakah dimasukan sebagai biaya selisih kurs?

    benar..

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now