Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Bea Balik Nama atas persewaan Kios, Counter, Pameran dan Convention Hall di Mall/Plaza
Bea Balik Nama atas persewaan Kios, Counter, Pameran dan Convention Hall di Mall/Plaza
Rekan ortax, apakah persewaan Kios, Counter, Pameran dan Convention Hall di Mall/Plaza milik swasta dikenakan bea balik nama (BBN)?
kalau kena, boleh beritahu peraturan yang mengatur hal tersebut?
Mohon pencerahannya… Terima kasih.
setau saya sih tidak rekan, balik nama bukannya kalau udah jadi milik kita?
- Originaly posted by rivaiarvanrz:
bea balik nama (BBN)?
BBN Kendaraan Bermotor????
- Originaly posted by tukanginsinyur:
setau saya sih tidak rekan, balik nama bukannya kalau udah jadi milik kita?
atas pengalihan sewa tidak dikenakan BBN rekan? karena pengalihannya dari Individu ke perusahaan dan sipenyewa ngatakan ada pengenaan pajak atas Pengalihan sewa kios tsb (BBN). Mohon pencerahannya rekan.
Originaly posted by priadiar4:BBN Kendaraan Bermotor????
Bukan rekan, BBN atas pengalihan sewa kios diplaza atau mall.