Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Salah Setoran Uang Tebusan

  • Salah Setoran Uang Tebusan

     hendraprasetio updated 7 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • ingemarsson

    Member
    28 September 2016 at 4:08 pm

    Tolong bantu saya rekan,
    Saya mengerjakan Tax Amnesty (TA) untuk wajib pajak pribadi. Dan pada saat pembayaran uang tebusan terjadi kesalahan memasukkan Kode Jenis Setoran. Saya memasukkan ke kode 411211 dan uang tebusannya sudah masuk ke kas negara.
    WP yang bersangkutan ingin mengikuti TA 2% dan lama pemrosesan pemindahbukuan paling lama 30 hari, sedangkan TA 2% akan berakhir beberapa hari lagi. Dan yang bersangkutan belum pernah punya SPT, dan baru kali ini berurusan dengan pembayaran pajak.
    Apa yang harus saya lakukan? Yang bersangkutan mungkin tidak akan mau untuk membayar 2x, dan saya tidak mungkin bisa membayar ganti rugi sejumlah uang tebusan tersebut. Apakah ada solusi terbaik untuk kasus yang saya alami??

    terimakasih

  • ingemarsson

    Member
    28 September 2016 at 4:08 pm
  • tondikki

    Member
    28 September 2016 at 5:33 pm
    Originaly posted by ingemarsson:

    Tolong bantu saya rekan,
    Saya mengerjakan Tax Amnesty (TA) untuk wajib pajak pribadi. Dan pada saat pembayaran uang tebusan terjadi kesalahan memasukkan Kode Jenis Setoran. Saya memasukkan ke kode 411211 dan uang tebusannya sudah masuk ke kas negara.
    WP yang bersangkutan ingin mengikuti TA 2% dan lama pemrosesan pemindahbukuan paling lama 30 hari, sedangkan TA 2% akan berakhir beberapa hari lagi. Dan yang bersangkutan belum pernah punya SPT, dan baru kali ini berurusan dengan pembayaran pajak.
    Apa yang harus saya lakukan? Yang bersangkutan mungkin tidak akan mau untuk membayar 2x, dan saya tidak mungkin bisa membayar ganti rugi sejumlah uang tebusan tersebut. Apakah ada solusi terbaik untuk kasus yang saya alami??

    terimakasih

    nyoba ngasi pendapat,
    itu bisa langsung dimasukkan kok, pemindahbukuannya menyusul (diproses oleh mreka, bukan permohonan WP)
    nanti disana dibuatkan berita acara untuk pemindahbukuannya

  • hendraprasetio

    Member
    28 September 2016 at 11:45 pm

    Untuk proses PBK bisa dipercepat, biasanya akan dipanggil oleh AR nya atau pihak KPP untuk segera dilakukan PBK

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now