Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › SSE Printscreen
Berlaku apa tidak ya kalau SSE yang ada di lapan SSE.pajak.go.id yang telah ada kode billingya di printscreen.
mohon penjelasanitu SSE 1 yah?
- Originaly posted by anaklaurube:
Berlaku apa tidak ya kalau SSE yang ada di lapan SSE.pajak.go.id yang telah ada kode billingya di printscreen.
mohon penjelasandi Bank berlaku, yang jelas benar maksud & tujuannya.
di KPP, ebilling yang sudah ber NTPN sering saya printscreen dan printout buat pelengkap proses pelaporan SPT.
Viewing 1 - 4 of 4 replies