Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Nomor Seri Faktur Pajak (e-nofa)
Nomor Seri Faktur Pajak (e-nofa)
Dear Sobat Ortax,
Mau nanya dong, saya dapat info dari rekan saya mengenai permintaan faktur pajak via e-nofa, sebelumnya perusahaan teman saya ini sejak bulan oktober 2015 belum melaporkan SPT Masa PPN 2015 sampai saat ini ( SPT Masa bulan Agutus 2016). saya sudah mencoba dengan melakukan cara yang ada di link https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf dengan berbagai jenis browser tapi tidak ada satupun yang berhasil untuk melakukan permintaan nomor seri faktur pajak tersebut. apakah rekan saya ini harus melaporkan spt masa ppn bulan oktober 2015 sampai bulan agustus 2016 terlebih dahulu? mohon bantuannya ya sobat ortax…Trims
Coba cek status PKP perusahaan yang bersangkutan apakah masih exist atau sudah dicabut.
sertifikat elektroniknya sudah di inject ke browser?
- Originaly posted by darusfirman:
sejak bulan oktober 2015 belum melaporkan SPT Masa PPN 2015 sampai saat ini ( SPT Masa bulan Agutus 2016)
nah ini masalahnya, klo 3 bulan gak lapor gabisa minta NSFP
@Prawoto: cek statusna dimana pak
@tukang insiyur: sudah di injek pak ke browsernya. ni saya lagi nyoba bantu laporin dulu semua laporan spt masa ppn dari bulan oktober 2015 s/d juli 2016.
- Originaly posted by darusfirman:
cek statusna dimana pak
di KPP terdaftar
Originaly posted by darusfirman:permintaan faktur pajak via e-nofa,
kalau tidak bisa, coba lakukan permintaan NSFP secara manual/langsung ke KPP
bisa melakukan permintaan NSFP secara manual kah? kalau bisa syaratnya apa saja? apa seperti biasa kita bikin surat permohonan juga?
bisa dengan syarat:
1. sudah memiliki kode aktivasi dan password
2. telah melakukan aktivasi akun pengusaha kena pajak
3. telah melaporkan SPT masa untuk tiga masa terakhir yang telah jatuh tempo secara berturut2
4. melampirkan surat kuasa bermaterai cukup bersamaan dengan surat permintaan NSFP apabila dikuasakan
5. melampirkan fotocopy KTP pemohon@a74cr : terima kasih informasi nya sangat membantu..