Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Bolehkah membuat ID Billing menggunakan akun wp lain?
Bolehkah membuat ID Billing menggunakan akun wp lain?
Wapu A memberikan user id SSE1 + pswrd ke PT.A agar setiap kali tagihan dapat sekalian langsung di lampirkan ID Billing nya.
Lalu kemudian ketika PT.A ada tagihan ke Wapu B dan meminta agar ID Billing dibuat oleh PT.A.
Lalu kemudian PT.A create ID Billing menggunakan account SSE1 milik Wapu A agar bisa create ID Billing dgn KJS 920Apakah hal tsb diperbolehkan?
- Originaly posted by bro_pajak:
apu A memberikan user id SSE1 + pswrd ke PT.A agar setiap kali tagihan dapat sekalian langsung di lampirkan ID Billing nya.
Lalu kemudian ketika PT.A ada tagihan ke Wapu B dan meminta agar ID Billing dibuat oleh PT.A.
Lalu kemudian PT.A create ID Billing menggunakan account SSE1 milik Wapu A agar bisa create ID Billing dgn KJS 920Apakah hal tsb diperbolehkan?
iyap betul