Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Error 40005 null
Apa ada solusi Untuk error 40005 null ini?
Ada 2 langkah soliusinya:
-Pertama silakan cek apakah kode aktivasi (baik yang lama atau yang baru setelah direset) benar (8 digit + huruf kapital atau 16 digit + huruf kapital bila pernah direset)
– Kedua silakan cek Kembali Password PKP (Apakah menggunakan huruf kapital dan perhatikan 0/nol dan O) sudah dimasukkan dengan benar dan tidak tertukar
Viewing 1 - 3 of 3 replies