Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT kompensasi LB Pada efaktur

  • kompensasi LB Pada efaktur

     santosobroto updated 7 years, 10 months ago 2 Members · 3 Posts
  • dedi.kurniawan

    Member
    26 June 2016 at 10:31 pm

    selamat malam rekan ortax dan pajak

    mohon untuk batuannya, saya masih bingung saya sudah mengunakan efaktur, pada desember 2015 ada pembetualn dan lebih bayar mau di kompesansikan ke januari 2016 ( lb desember 20.000.000) di januari 2016 saya juga ada pembetualan dan juga lebih bayar ( lb 10.000,000) mau di kompensasikan ke juni, pertanyaan saya gimana cara kompensasi jika masa desember 2015 lebih bayar dan masa januari 2016 lebih bayar

  • dedi.kurniawan

    Member
    26 June 2016 at 10:31 pm
  • santosobroto

    Member
    28 June 2016 at 9:24 am

    Yang di desember dikompensasi ke januari, maka di januari lb 30.000.000. Nah lb 30.000.000 tsb dikompensasi ke juni.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now