Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › email untuk 2 EFIN
Selamat pagi..
mau tanya rekan2
perusahaan saya adl perusahaan PMA, jd pny 2 NPWP pusat & cabang
apakah dalam pembuatan EFIN kedua NPWP itu, harus menggunakan 2 email yg berbeda?
padahal untuk 1 perusahaan yg sama
terima kasihSetahu saya berbeda rekan, pelaporan pph nya pun desentralisasi
setahu saya jika NPWP dua EPIN juga dua
- Originaly posted by medina kikuk:
apakah dalam pembuatan EFIN kedua NPWP itu, harus menggunakan 2 email yg berbeda?
NPWP cabang dan pusat masing2 mmeiliki efin, dan jika ingin menggunakan djponline (efiling atau ebiling) maka keduanya harus menggunakan email yang berbeda.
- Originaly posted by medina kikuk:
harus menggunakan 2 email yg berbeda?
Harus..
Viewing 1 - 6 of 6 replies