Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › bukti penerimaan surat hilang
bukti penerimaan surat hilang
dear rekan
mohon bimbingannya,
saya mau membuat spt pembetulan dr jan – des 15, dari pihak pajak minta spt induk,daftar bukti potong, bukti potong yang salah beserta bukti penerimaan surat pajak.
setelah saya cari ternyata bukti penerimaan surat pajak bulan des 15 hilang,apakah saya bs mendapat copy bukti penerimaan surat bln des tsb?
terima kasih
- Originaly posted by renatab:
apakah saya bs mendapat copy bukti penerimaan surat bln des tsb?
Bisa.
Sebaiknya minta pas sekalian lapor pajak. Jd tdk ada alasan bagi TPT utk menerbitkan copy BPS. - Originaly posted by fuzh:
Bisa.
Sebaiknya minta pas sekalian lapor pajak. Jd tdk ada alasan bagi TPT utk menerbitkan copy BPS.terima kasih banyak ^^
minta di print ulang pas lapor pajak rekan
seharusnya bisa ke petugas yang biasa bertanggungjawab menerbitkan surat penerimaan, mereka juga ada database kalau sudah pernah lapor
apakah minta print ulang harus pakai surat pernyataan hilang/ surat kepolisian?
- Originaly posted by renatab:
apakah minta print ulang harus pakai surat pernyataan hilang/ surat kepolisian?
tidak perlu..
tidak perlu surat pernyataan hilang apalagi surat kepolisian