Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain bukti penerimaan surat hilang

  • bukti penerimaan surat hilang

     Riki Sanjaya updated 7 years, 10 months ago 5 Members · 9 Posts
  • renatab

    Member
    24 May 2016 at 10:33 am
  • renatab

    Member
    24 May 2016 at 10:33 am

    dear rekan

    mohon bimbingannya,
    saya mau membuat spt pembetulan dr jan – des 15, dari pihak pajak minta spt induk,daftar bukti potong, bukti potong yang salah beserta bukti penerimaan surat pajak.
    setelah saya cari ternyata bukti penerimaan surat pajak bulan des 15 hilang,

    apakah saya bs mendapat copy bukti penerimaan surat bln des tsb?

    terima kasih

  • Fuzh

    Member
    24 May 2016 at 10:43 am
    Originaly posted by renatab:

    apakah saya bs mendapat copy bukti penerimaan surat bln des tsb?

    Bisa.
    Sebaiknya minta pas sekalian lapor pajak. Jd tdk ada alasan bagi TPT utk menerbitkan copy BPS.

  • renatab

    Member
    24 May 2016 at 11:10 am
    Originaly posted by fuzh:

    Bisa.
    Sebaiknya minta pas sekalian lapor pajak. Jd tdk ada alasan bagi TPT utk menerbitkan copy BPS.

    terima kasih banyak ^^

  • dimasalief111

    Member
    24 May 2016 at 12:05 pm

    minta di print ulang pas lapor pajak rekan

  • Riki Sanjaya

    Member
    24 May 2016 at 3:44 pm

    seharusnya bisa ke petugas yang biasa bertanggungjawab menerbitkan surat penerimaan, mereka juga ada database kalau sudah pernah lapor

  • renatab

    Member
    26 May 2016 at 11:44 am

    apakah minta print ulang harus pakai surat pernyataan hilang/ surat kepolisian?

  • jon1201

    Member
    26 May 2016 at 12:22 pm
    Originaly posted by renatab:

    apakah minta print ulang harus pakai surat pernyataan hilang/ surat kepolisian?

    tidak perlu..

  • Riki Sanjaya

    Member
    26 May 2016 at 2:16 pm

    tidak perlu surat pernyataan hilang apalagi surat kepolisian

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now