Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pemindahan PMA menjadi PMDN
rekan-rekan, mohon bantuanya, mekanisme pemindahan PMA menjadi PMDN gimana ya?
Mohon tanggapannyaterimakasih
- Originaly posted by ekoTH14:
mekanisme pemindahan PMA menjadi PMDN gimana ya?
perubahan permodalan atau kepemilikan WP Badan semula status permodalannya sebagai PMDN menjadi PMA atau sebaliknya,
maka wajib mendaftarkan diri dg NPWP yg baru dan menghapus NPWP lama serta mencabut statusPKP-nya.
Viewing 1 - 3 of 3 replies