Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e-SPT PPh Badan 2016
Dear Rekan2 Ortaxer,
Saya cek di website http://www.pajak.go.id pada menu download aplikasi e-SPT terdapat e-SPT Tahunan PPh Badan (Full Patch) yang di rilis pada tanggal 05 Februari 2016.
Namun setelah saya coba unduh seluruh file sebagian besar file tidak dapat diextract dengan keterangan cannot open the file.
Mungkin rekan2 ada yg punya atau bisa di sharing file e-SPT tersebut.
Terima kasih.
saya masih menggunakan yang lama rekan, mungkin rekan yang lain bisa membantu.
Tapi, harusnya sih menggunakan eSPT 2010 tidak masalah rekan.
rekan2…
kenapa ya hasil print out aplikasi e spt badan tidak sesuai dengan spt badan pdf.- Originaly posted by benjaminfranklinjr:
saya masih menggunakan yang lama rekan, mungkin rekan yang lain bisa membantu.
Tapi, harusnya sih menggunakan eSPT 2010 tidak masalah rekan.
untuk impor kredit pajak dlm negeri dan FA bisakah rekan?
- Originaly posted by sistop:
untuk impor kredit pajak dlm negeri dan FA bisakah rekan?
Bisa rekan . 🙂
- Originaly posted by benjaminfranklinjr:
Bisa rekan . 🙂
boleh minta formnya
ane coba 99x gagal terus - Originaly posted by benjaminfranklinjr:
Bisa rekan . 🙂
***
klo bisa exel yg nanti bs di save as csv lalu di impor
thanks before form yang gimana rekan? Maksudnya aplikasi nya kali ya rekan?
- Originaly posted by benjaminfranklinjr:
form yang gimana rekan? Maksudnya aplikasi nya kali ya rekan?
pd lampiran 3 kredit pajak dlm negeri kan bisa dgn impor data klau datanya 1 or 2 mudah aja isi manual tp kalau datanya banyak y g efektif
pun juga dgn asset tetap
maksudnya form ya format data yg bisa di impor brp csv Saya setuju dengan rekan Rivan, bahwa hasil download eSPT badan yg full patch (termasuk juga sebagian eSPT yang lain) dari situs pajak memang setelah selesai didownload, filenya tidak bisa diekstrak. Kayaknya harus ada aplikasi tambahan.
Barangkali ada rekan yang sudah berhasil membukanya?- Originaly posted by sistop:
pd lampiran 3 kredit pajak dlm negeri kan bisa dgn impor data klau datanya 1 or 2 mudah aja isi manual tp kalau datanya banyak y g efektif
pun juga dgn asset tetap
maksudnya form ya format data yg bisa di impor brp csvDi input manual dulu 1 atau 2, kemudian ekspor ulang rekan. Nah itu bisa diteruskan untuk jadi impor csv baik kredit pajak dalm 177-III atau penyustan aktiva tetap
- Originaly posted by TMPP:
Saya setuju dengan rekan Rivan, bahwa hasil download eSPT badan yg full patch (termasuk juga sebagian eSPT yang lain) dari situs pajak memang setelah selesai didownload, filenya tidak bisa diekstrak. Kayaknya harus ada aplikasi tambahan.
Barangkali ada rekan yang sudah berhasil membukanya?gak perlu aplikasi tambahan rekan… itu kan ada 6 file berektensi .rar (download semua)
Cukup klik kanan file .part1.rar – -> extract here –> done
Nanti akan terbentuk folder baru dengan nama e-SPT PPh Badan bos mau tanya kalau data terhapus ada gak solusi ya
mengapa espt badan saya tidak bisa d buka, kalau mau dibuka terbuka perusahaan sebelumnya, apa solusi ya rekan.
terima kasih sebelumnya