Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Beban renovasi di bebankan atau masuk aset
Beban renovasi di bebankan atau masuk aset
salam,,,
mohon bantuannya kalau beban renovasi perusahaan yang menelan biaya besar
masuk biaya beban atau menambah nilai asset. trims..- Originaly posted by rosma pramita:
salam,,,
mohon bantuannya kalau beban renovasi perusahaan yang menelan biaya besar
masuk biaya beban atau menambah nilai asset. trims..http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=35226
iya rekan nanti masuk ke nilai asetnya
Kalau nambah biaya –> Masuk P&L
Kalau nambah aset –> Neraca –> Penyusutannya –> Masuk P&L
Viewing 1 - 5 of 5 replies