Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Faktur Pajak WAPU Bulan Desember Belum Dilaporkan

  • Faktur Pajak WAPU Bulan Desember Belum Dilaporkan

     jasmine_oktav updated 8 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • jasmine_oktav

    Member
    15 March 2016 at 5:04 pm
  • jasmine_oktav

    Member
    15 March 2016 at 5:04 pm

    Sore Rekan Ortax…
    mau tanya nih, desember kemarin kami melakukan transaksi ke WAPU.
    faktur pajak dan dokumen lainnya sudah saya berikan langsung ke bagian pembelian pada hari itu juga.
    mulai januari kemarin saya minta bukti potongnya ke WAPU tsb dan tidak ada kejelasan.
    kemarin saya dapat konfirmasi kalo Faktur Pajak kami tidak pernah ada ( tidak di input dan masih di bagian pembelian). jadi mereka minta revisi.
    padahal kami sudah lapor tahunan.
    apa kami memang harus revisi??
    padahal bukan kesalahan kami. apa apa solusinya rekan??
    mohon bantuannya.
    terima kasih

  • benjaminfranklinjr

    Member
    16 March 2016 at 10:46 am

    ini faktur pajak masukan atau keluaran ya rekan?

    Jika berpengaruh kepada penjualan, secara aturan rekan dapat melakukan pembetulan.

    mungkin rekan lain dapat membantu

  • jasmine_oktav

    Member
    16 March 2016 at 12:12 pm

    PAJAK KELUARAN rekan,,,
    masalahnya kami udah lapor tahunan juga.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now