Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Sewa ruang dikenakan PPH atau tidak
Sewa ruang dikenakan PPH atau tidak
mohon pencerahannya, apakah sewa ruangan untuk acara seminar dikenakan PPH Final pasal 4 ayat 2 atau PPH 23?
- Originaly posted by bastian lumban toruan:
mohon pencerahannya, apakah sewa ruangan untuk acara seminar dikenakan PPH Final pasal 4 ayat 2 atau PPH 23?
dikenakan PPh Final Rekan, tarif 10%.
Viewing 1 - 3 of 3 replies