Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Pengisian formulir 1111 pada e-spt Ppn

  • Pengisian formulir 1111 pada e-spt Ppn

     FARIZ R updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • FARIZ R

    Member
    21 January 2016 at 11:45 am

    Rekan semua saya mau menanyakan soal pengisian formulir 1111 PPN
    saya buat pembetulan namun lebih bayar tidak berubah dari normalnya, setelah saya buat, namun di kolom II.H.( perhitungan lebih/kurang bayar ) nya ko tidak bisa di kllik ya ?
    mohon solusi nya rekan…

  • FARIZ R

    Member
    21 January 2016 at 11:45 am
  • nimaspajak

    Member
    21 January 2016 at 12:11 pm

    pada Bagian II.F apakah LB atau KB atau 0?

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now