Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain kode ppn untuk kuasa pengguna

  • kode ppn untuk kuasa pengguna

     nanu updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • nanu

    Member
    13 January 2016 at 10:15 am

    Dear All
    Mohon bantuannya saya ada transaksi nominal sekitar 40juta rupiah ke kuasa pengguna anggaran/pengguna barang direktorat kode ppn berapakan sebenarnya yang harus dipakai? karena teman saya mengcreate 010.000-15.xxxxxx lalu bagaimana apakah kalau salah bisa dibetulka atau dibuatkan pengganti? karena saya coba buat csv tidak bisa dan ssp ada di pihak tsb.
    mohon bantuannya urgent karena ingin dilapor.
    thanks Before

  • nanu

    Member
    13 January 2016 at 10:15 am
  • Dewa_Mabok

    Member
    13 January 2016 at 10:18 am

    Bendaharawan Pemerintah seharusnya kode 02

    Originaly posted by nanu:

    karena teman saya mengcreate 010.000-15.xxxxxx lalu bagaimana apakah kalau salah bisa dibetulka atau dibuatkan pengganti?

    Bisa dibuatkan FP Pengganti, nanti menjadi 021.000-15.xxxxxxxx

  • nanu

    Member
    13 January 2016 at 10:54 am
    Originaly posted by dewa_mabok:

    Bisa dibuatkan FP Pengganti, nanti menjadi 021.000-15.xxxxxxxx

    owh saya harus buat pengganti langsung dengan kode 021 ya, dan saya juga harus meminta sspnya ya karena ssp tidakdiserahkan ke kami.

    untuk bank sejenis BTN kodenya apa benar 030?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now