Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SSP yang baru untuk bendaharawan
Dear Rekans,
Mohon informasinya dikarenakan saya menerima SSP dari Bendaharawan yaitu print-printan tapi bukan berupa SSP yang seperti biasa.
Tetapi SSP nya berupa tulisan "Bukti Penerimaan Negara" Penerimaan Pajak
dan disitu tertulis untuk kode setoran, NTPN nya dll. dan tercetak di atasnya dari Bank Mandiri disertai dengan cap dari bendaharawannyaApakah sekarang SSP bendaharawannya berupa menjadi seperti itu, jadi tidak perlu melampirkan SSP yang 5 lembar?
Mohon bantuannya ya..
thanks before
- Originaly posted by missly:
"Bukti Penerimaan Negara"
itu sudah cukup kok dan bisa menjadi bukti sah sbg kredit pajak.
ditempat gw juga sudah mulai banya terima yg kek gituan 🙂 ok.. makasih 🙂