Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Error e-faktur Pajak Keluaran

  • Error e-faktur Pajak Keluaran

     Cafetaxria updated 8 years, 4 months ago 5 Members · 11 Posts
  • Cafetaxria

    Member
    2 November 2015 at 11:06 am
  • Cafetaxria

    Member
    2 November 2015 at 11:06 am

    Rekan, Mau tanya
    Apakah pernah ada yang mengalami error "nomor faktur sudah digunakan" pada faktur pajak keluaran ketika mengupload faktur pajak
    sedangkan no jatah tersebut belum pernah digunakan sama sekali
    dan no faktur tersebut sesuai dengan range jatah yang diminta pada website e-nofa
    sudah di cek berkali bahwa tidak ada no faktur tersebut dan sudah coba di short by nomer faktur tidak ditemukan no faktur tersebut
    saya sudah coba telp. kantor pajak namun mereka belum pernah menemukan case seperti ini
    kira" masalahnya dimana ya rekan ? apakah ada yang pernah mengalaminya ?

    terimakasih

  • josekelix

    Member
    2 November 2015 at 11:15 am
    Originaly posted by cafetaxria:

    apakah ada yang pernah mengalaminya ?

    pernah….mungkin bisa dilaporkan sebagai no seri tak terpakai besok di akhir tahun.
    mohon bantuan pendapat rekan yang lain…hehe

  • jon1201

    Member
    3 November 2015 at 8:44 am
    Originaly posted by cafetaxria:

    "nomor faktur sudah digunakan" pada faktur pajak keluaran

    cek kembali NSFP dari website enofa..

  • wazza

    Member
    3 November 2015 at 11:40 am
    Originaly posted by cafetaxria:

    "nomor faktur sudah digunakan" pada faktur pajak keluaran

    mungkin sudah terpakai tetapi terjadi pembatalan faktur pajak

  • Cafetaxria

    Member
    4 November 2015 at 9:55 am

    Sudah ketemu ternyata permasalahannya rekan
    Faktur Pajak Keluaran tersebut ternyata terhapus padahal saya tidak pernah menghapusnya
    mungkin karena plug and play ketika memindahkan dari komputer satunya ke komputer lain terdapat error
    karena saya tidak tau jika faktur tersebut terhapus maka saya input lagi dengan jatah no faktur yang lain sehingga terjadi double input nah untuk faktur keluaran yang terhapus tersebut ketika di posting tidak masuk kedalam spt induk namun masuk ke server DJP ketika upload Pajak Keluaran
    apakah hanya harus dengan pembatalan faktur keluaran itu rekan atau ada cara lain mengembalikan faktur yang terhapus
    kalo boleh tau dimana ya kantor efaktur pusat ?
    terimakasih rekan

  • jon1201

    Member
    4 November 2015 at 10:15 am
    Originaly posted by cafetaxria:

    aktur Pajak Keluaran tersebut ternyata terhapus

    kok bisa terhapus yah. padahal efaktur PK tidak ada menu Hapus Faktur

    Originaly posted by cafetaxria:

    boleh tau dimana ya kantor efaktur pusat ?

    sebelum ke kantor pusat DJP, lebih baik datang langsung ke bag. IT KPP terkait

  • Cafetaxria

    Member
    4 November 2015 at 3:42 pm
    Originaly posted by jon1201:

    sebelum ke kantor pusat DJP, lebih baik datang langsung ke bag. IT KPP terkait

    sudah coba saya telpon katanya IT KPP terkait tidak pernah mendapatkan case seperti ini mereka hanya bisa membantu follow up masalah ini ke pihak efaktur pusat rekan

  • Cafetaxria

    Member
    4 November 2015 at 4:03 pm

    Niat nya mau langsung ke kantor pusat efaktur rekan, mungkin bisa mengembalikan data yang terhapus
    soalnya kalaupun harus melakukan pembatalan faktur pajak keluaran kan harus ada di daftar untuk no faktur yang ingin dibatalkan sedangkan pada daftar pajak keluaran di efakturnya no faktur tersebut hilang (tidak ada) di list 🙁

  • Andra Kosasih

    Member
    4 November 2015 at 4:25 pm

    dilaporkan saja nanti pada akhir tahun no seri tidak terpakai karena kesalahan plug and play tadi.

  • Cafetaxria

    Member
    5 November 2015 at 4:00 pm
    Originaly posted by Andra Kosasih:

    dilaporkan saja nanti pada akhir tahun no seri tidak terpakai karena kesalahan plug and play tadi.

    apakah nantinya tidak akan bermasalah rekan jika pada akhir tahun baru melaporkan

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now