Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT bagaimana cara lock data posting SPT Normal Masa Juli 2015

  • bagaimana cara lock data posting SPT Normal Masa Juli 2015

     orock updated 8 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • orock

    Member
    3 September 2015 at 9:18 am
  • orock

    Member
    3 September 2015 at 9:18 am

    SPT Normal Masa Juli telah diposting dan juga telah di laporkan.
    Stlh SPT Normal dilaporkan tnyata ada bbrp revisi yg mengakibatkan diterbitkannya Faktur Pengganti shngga harus membuat SPT Pembetulan masa Juli (penggantian faktur sudah dilakukan)
    Saat posisi gw jg lagi kerjakan e-faktur masa Agustus.. dan ketika akan melakukan perhitungan PPN masa Agustus dgn memposting data gw melakukan kesalahan dengan menghapus data posting masa Juli pembetulan 1 (salah teken mouse akibat kurang aqua) 🙁

    Pertanyaan :
    1. Apa yg harus gw lakuin krn data posting SPT Normal Masa Juli 2015 hilang sedangkan klo gw posting lagi maka yg muncul pasti data posting SPT Pembetulan 1 Masa Juli
    2. Apakah ada cara agar data posting setelah kita laporkan csv otomatis akan terlock agar tidak dapat dihapus

    Thanks

  • sigit_djayanti

    Member
    3 September 2015 at 11:36 am
    Originaly posted by orock:

    Saat posisi gw jg lagi kerjakan e-faktur masa Agustus.. dan ketika akan melakukan perhitungan PPN masa Agustus dgn memposting data gw melakukan kesalahan dengan menghapus data posting masa Juli pembetulan 1 (salah teken mouse akibat kurang aqua) 🙁

    nihh.. minum aqua dulu bro.. hehehehe

    yang tidak terdelete SPT Normal Juli 2015 / SPT pembetulan Juli 2015
    atau terdelete semua?

    karena rekan menyebutkan

    Originaly posted by orock:

    data posting SPT Normal Masa Juli 2015 hilang

    Originaly posted by orock:

    menghapus data posting masa Juli pembetulan 1

    Jika salah satunya masih ada, masih bisa dibuat SPTnya

  • orock

    Member
    3 September 2015 at 11:44 am
    Originaly posted by sigit_djayanti:

    menghapus data posting masa Juli pembetulan 1

    maksudnya SPT Normalnya

    berikut revisi pertanyaannya :

    Originaly posted by orock:

    SPT Normal Masa Juli telah diposting dan juga telah di laporkan.
    Stlh SPT Normal dilaporkan tnyata ada bbrp revisi yg mengakibatkan diterbitkannya Faktur Pengganti shngga harus membuat SPT Pembetulan masa Juli (penggantian faktur sudah dilakukan)
    Saat ini posisi gw jg lagi kerjakan e-faktur masa Agustus.. dan ketika akan melakukan perhitungan PPN masa Agustus dgn memposting data gw melakukan kesalahan dengan menghapus data posting masa Juli pembetulan 1 (salah teken mouse akibat kurang aqua) 🙁

    Pertanyaan :
    1. Apa yg harus gw lakuin krn data posting SPT Normal Masa Juli 2015 hilang sedangkan klo gw posting lagi maka yg muncul pasti data posting SPT Pembetulan 1 Masa Juli
    2. Apakah ada cara agar data posting setelah kita laporkan csv otomatis akan terlock agar tidak dapat dihapus

    Thanks

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now