Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Double nomer faktur dengan nama vendor dan nominal yang berbeda

  • Double nomer faktur dengan nama vendor dan nominal yang berbeda

     begawan5060 updated 8 years, 6 months ago 5 Members · 6 Posts
  • Ana_aprianti

    Member
    3 September 2015 at 1:30 am
  • Ana_aprianti

    Member
    3 September 2015 at 1:30 am

    Salam kenal sebelumnya
    Mohon bantuannya untuk permasalahan ini ya rekan2
    Saya punya data ppn masukan yg no faktur sama di tahun 2013 tp vendor dan nominalny berbeda,dan sdh d laporkan ke pajak juga d espt 1111 tidak menolak dengan penomeranfaktur yg sama ini
    Yang saya tanyakan adalah, apakah hal ini akan berpengaruh pada pealporan pajak yg seaungguhnya ataukah hrs d terbitkan faktur pajak yg baru agar nomer tidak double, atau ada saran yg lebih baikbdari rekan2 sekalian

    Teimakasih

  • gbygebz

    Member
    3 September 2015 at 8:17 am
    Originaly posted by Ana_aprianti:

    data ppn masukan yg no faktur sama di tahun 2013 tp vendor dan nominalny berbeda

    konfirmasi dgn vendor terkait dgn membuktikan no FP tsb milik mereka yg didapat dari DJP terlebih dulu rekan, takutnya vendor ada yg membuat FP yg salah atau palsu. Karena setau saya jika penomoran dr DJP tidak ada yg kembar.

    CMIIW.. salam ^^

  • yuni_christiani

    Member
    3 September 2015 at 9:01 am
    Originaly posted by Ana_aprianti:

    data ppn masukan yg no faktur sama di tahun 2013 tp vendor dan nominalny berbeda,dan sdh d laporkan ke pajak juga d espt 1111 tidak menolak dengan penomeranfaktur yg sama ini

    Setau saya NSFP dari DJP tidak ada yang double rekan. Selain seharusnya ga sama mengingat format kode Faktur Pajak Standar terdiri dari 6 (enam) digit yaitu (PER – 159/PJ./2006) :

    a. 2 (dua) digit pertama adalah kode transaksi, yang terdiri dari :
    b. 1 (satu) digit berikutnya adalah kode status
    c. 3 (tiga) digit berikutnya adalah kode cabang
    d. 2 (dua) digit berikutnya adalah kode tahun
    e. 8 (delapan) digit berikutnya adalah nomor seri faktur pajak

    CMIIW ;D

  • jon1201

    Member
    5 September 2015 at 2:14 pm
    Originaly posted by Ana_aprianti:

    aya punya data ppn masukan yg no faktur sama di tahun 2013 tp vendor dan nominalny berbeda,

    saya kasih Solusi yg bisa menjawab & memecahkan permasalahan ini,
    Check nomor faktur dari kedua vendor tadi, dg cara :
    -Buka website efaktur.pajak.go.id/LoginHalamanUtama/Pengecekan NSFP

  • begawan5060

    Member
    6 September 2015 at 2:14 pm
    Originaly posted by Ana_aprianti:

    Saya punya data ppn masukan yg no faktur sama di tahun 2013 tp vendor dan nominalny berbeda,dan sdh d laporkan ke pajak juga d espt 1111 tidak menolak dengan penomeranfaktur yg sama ini

    Tahun 2013, bulannya kapan?

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now