• Pembagian Dividen

  • 86dewiokta

    Member
    28 August 2015 at 9:45 am

    Hallo, saya mau tanya nih, untuk Spt Tahunan Formulir 1771-V tentang pemegang saham, jika perusahaan laba tahun 2014 tetapi dividen tidak dibagikan pada tahun tersebut, maka untuk pengisian kolom Dividen dikosongkan / diisi sesuai dengan Dividen masing-masing pemegang saham.

    kalau pemegang saham terbesar sekaligus direktur dan bekerja setiap hari datang kekantor dan perusahaan menggunakan PPh final 1%, beliau mendapatkan gaji bulanam serta dividen / bagaimana?

    Mohon pencerahannya. Terima kasih

  • 86dewiokta

    Member
    28 August 2015 at 9:45 am
  • wrmhswr

    Member
    28 August 2015 at 9:33 pm
    Originaly posted by 86dewiokta:

    tetapi dividen tidak dibagikan pada tahun tersebut

    jika memang tidak ada pembagian dividen, maka dikosongkan saja..

    Originaly posted by 86dewiokta:

    kalau pemegang saham terbesar sekaligus direktur dan bekerja setiap hari datang kekantor dan perusahaan menggunakan PPh final 1%, beliau mendapatkan gaji bulanam serta dividen / bagaimana?

    yang jadi pertanyaan itu bagaimana apanya rekan?

  • 86dewiokta

    Member
    1 September 2015 at 9:58 am

    maaf pertanyaannya agak membingungkan. Maksud saya Direktur sekaligus pemegang saham terbesar dan selalu hadir setiap hari, apakah pendapatan yang diterima berasal dari Gaji bulanan seperti pegawai tetap / dari hasil Pembagian Deviden / Prive?

    Mohon penjelasannya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now