Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perubahan Alamat WP apa harus minta DC ulang?

  • Perubahan Alamat WP apa harus minta DC ulang?

     sistop updated 8 years, 8 months ago 2 Members · 4 Posts
  • sistop

    Member
    26 August 2015 at 2:00 pm
  • sistop

    Member
    26 August 2015 at 2:00 pm

    dear Rekan Ortax

    di eFaktur (profil wp) ternyata alamat WP salah/kurang lengkap/tidak sama dgn NPWP, SKT maupun PKP. Seingat saya alamat di efaktur tsb otomatis terinput dr sistem djp, wp hanya menambah No Telp, FAX, Kode pos no hp
    untuk menyamakannya bagaimana?
    apakah minta perubahan alamat padahal kesalahan di efaktur bkn NPWp
    jika iya apakah harus minta DC ulang
    mohon pencerahannya
    thanks

  • wrmhswr

    Member
    26 August 2015 at 9:19 pm

    betul, profil WP memang nembak sistem DJP.
    kalau mau di update, pakai mekanisme perubahan data PER 20/2013.
    kalau sudah terupdate di sistem, nanti tinggal di sinkronisasi profil PKP DJP.
    dan tidak perlu minta DC ulang sepanjang bukan pindah KPP..

  • sistop

    Member
    27 August 2015 at 8:45 am
    Originaly posted by wrmhswr:

    betul, profil WP memang nembak sistem DJP.
    kalau mau di update, pakai mekanisme perubahan data PER 20/2013.
    kalau sudah terupdate di sistem, nanti tinggal di sinkronisasi profil PKP DJP.
    dan tidak perlu minta DC ulang sepanjang bukan pindah KPP..

    Ahhhhhhh…
    lega deh klo cm perubahan data

    thanks rekan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now