Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Persyaratan untuk mengirim barang ke daerah ke kawasan bebas
Persyaratan untuk mengirim barang ke daerah ke kawasan bebas
Selamat siang Rekan,
sy mau tanya cara masuk barang ke daerah kawasan bebas/ Endorsment Penyerahan/ Pemasukan barang kena pajak bagiaman cara mendapatkan PP FTZ ada yang sudah mengalami rekan ?coba rekan baca peraturan berikut, terutama pasal 21 :
http://peraturan.bkpm.go.id/jdih/lampiran/Permenke u_47_PMK04_2012.pdfsemoga membantu
salam
Viewing 1 - 3 of 3 replies