Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Nomor Faktur Pajak Manual dan e-nofa

  • Nomor Faktur Pajak Manual dan e-nofa

     Phoneix updated 8 years, 8 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Phoneix

    Member
    12 August 2015 at 4:02 pm

    Saya mau tanya untuk Nomor Faktur Pajak manual belum habis yang sebelum bulan Juli 2015 diharuskan e-faktur. Apa perlu dikembalikan ke kantor Pajak dengan surat tertulis ?.

    Sedangkan untuk Nomor Faktur Pajak e-nofa yang tidak habis dipakai apa perlu dikembalikan jg ?.

    Terima kasih

  • Phoneix

    Member
    12 August 2015 at 4:02 pm
  • sahril123

    Member
    12 August 2015 at 4:06 pm

    Dilanjutkan saja rekan Phoneix dan tidak perlu dikembalikan tinggal di input no yang tdk terpakainya.

  • Phoneix

    Member
    12 August 2015 at 4:08 pm

    ok, makasih rekan sahril

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now