Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Profil PKP tidak bisa disimpan?

  • Profil PKP tidak bisa disimpan?

     wrmhswr updated 8 years, 8 months ago 6 Members · 7 Posts
  • begawan5060

    Member
    1 August 2015 at 5:28 pm

    Pada saat posting SPT untuk pertama kali diminta untuk melengkapi profil PKP. Agar langsung dapat disimpan, dan tidak berulang-ulang, ikuti langkah-langkh brikut :
    1. Pastikan komputer terhubung dengan internet;
    2. Meskipun kita memakai database lain, pilih database default —> EtaxInvoice
    3. Silahkan melengkapi seluruh kolom isian yang tersedia;
    4. Klik menu Ubah Profil PKP, kemudian Klik tombol Refresh/Sinkronisasi Profil, ikuti langkah-langkah yang diminta program;
    5. Klik simpan, dan restart aplikasinya;
    6. Setelah merestart aplikasi, silahkan koneksikan kembali ke database yang kita gunakan, dan mulai posting SPT.

    Semoga berhasil..

  • begawan5060

    Member
    1 August 2015 at 5:28 pm
  • BudiSBS

    Member
    20 August 2015 at 3:20 pm

    Begawan5060, terima kasih infonya

  • mieaiam

    Member
    27 August 2015 at 3:45 pm

    terimakasih info nya .. sangat membantu

  • SCORPION

    Member
    27 August 2015 at 3:56 pm

    Rekan,…
    Saya ada kesalahan pada penulisan alamat, kurang menuliskan kecamatan,
    Bagaimana cara ubah profil PKP nya ya?
    Saya coba pakai menu ubah tapi yang bisa diedit hanya RT dan RW serta no. telpon.
    Tetapi alamat yang diatasnya tdk bisa diubah…
    Mohon bantuan
    Tks

  • alengka

    Member
    27 August 2015 at 4:53 pm

    kesulitas yang saya alami dari kemarin, terima kasih pak begawan, sangat membantu 🙂

  • wrmhswr

    Member
    27 August 2015 at 9:57 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Tetapi alamat yang diatasnya tdk bisa diubah…

    hanya bisa diubah menggunakan mekanisme perubahan data PER 20/2013 karena alamatnya nembak ke sistem DJP rekan..

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now