• e-billing system

     orock updated 8 years, 3 months ago 7 Members · 12 Posts
  • fentifatar

    Member
    30 July 2015 at 10:52 am
  • fentifatar

    Member
    30 July 2015 at 10:52 am

    Selamat pagi rekan-rekan sekalian.

    Saya ingin menanyakan terkait e-billing system.
    Saya baru akan mendaftar e-billing, tetapi pada saat sudah memasukkan NPWP dan email kemudian mengisi kode yang tertera di kolom register tersebut, kemudian klik register, muncul informasi "User ID sudah ada".
    Padahal kan saya belum pernah mendaftar e-billing sebelumnya.
    Pertanyaan saya, saya harus konfirmasi ke Bank atau ke KPP untuk menjelaskan masalah tersebut?

  • jon1201

    Member
    30 July 2015 at 11:06 am
    Originaly posted by fentifatar:

    Padahal kan saya belum pernah mendaftar e-billing sebelumnya.

    barang kali User NPWP PKP rekan sdh pernah didaftarkan oleh staff sebelum rekan bekerja.

  • fentifatar

    Member
    30 July 2015 at 11:14 am

    Sebelumnya saya juga berpikir demikian.
    Tapi sudah konfirmasi dengan staf lainnya, khususnya bagian keuangan/bendahara perusahaan, mereka bilang memang belum pernah daftar.
    Nah…karena informasinya "User ID sudah ada", maka saya coba login dengan meng-klik pilihan "Lupa PIN". Diminta untuk memasukkan NPWP dan alamat email, kemudian muncul "User ID dan atau email tidak terdaftar".

  • jon1201

    Member
    30 July 2015 at 11:31 am

    karena sdh banyak yg mengetahui & semua org bs melihatnya. saya rasa harus waspada & berhati-hati thdp website ini. takutnya ada oknum yg memakai NPWP rekan,,,,,,,,bs saja dg alamat email yg tdk pernah anda ketahui.
    Rekan bs jg telp. KRING PAJAK minta informasi lebih lanjut.

  • fentifatar

    Member
    30 July 2015 at 11:57 am

    Baik, terima kasih rekan Jon atas masukannya.

  • dhellz

    Member
    8 January 2016 at 2:29 pm

    selamat siang,
    terkait dgn "user id sudah ada" bgaimana ka? Sya juga mengalami hal yg sama. Namun blm bisa menghubungi KPP atau Kring Pajak.

  • buntank

    Member
    8 January 2016 at 2:41 pm

    Silahkan hubungi kring pajak…..tekan angka 2 untuk pengaduan, semoga id billing-nya bisa digunakan

  • dhellz

    Member
    13 January 2016 at 11:24 am
    Originaly posted by buntank:

    Silahkan hubungi kring pajak…..tekan angka 2 untuk pengaduan, semoga id billing-nya bisa digunakan

    Terima kasih. Sudah bisa digunakan

  • mangainn

    Member
    14 January 2016 at 7:29 am

    selamat pagi rekan ortax, mohon bantuannya jika saya salah menginput angka di id billing di website sse dan sudah saya cetak untuk bisa di bayarkan, setelah itu saya baru mengetahui bahwa saya telah salah dalam input nominal yg harus di bayarkan, apa yg hrs saya lakukan ya?

  • Levintz

    Member
    14 January 2016 at 8:28 am
    Originaly posted by mangainn:

    setelah itu saya baru mengetahui bahwa saya telah salah dalam input nominal yg harus di bayarkan, apa yg hrs saya lakukan ya?

    rekan mangainn
    lakukan aja pembayarannya dulu.
    rekan mangainn ini kelebihan bayar atau kekurangan bayar?

    kalau kelebihan bayar di PBK saja

    salam

  • orock

    Member
    14 January 2016 at 8:29 am
    Originaly posted by mangainn:

    selamat pagi rekan ortax, mohon bantuannya jika saya salah menginput angka di id billing di website sse dan sudah saya cetak untuk bisa di bayarkan, setelah itu saya baru mengetahui bahwa saya telah salah dalam input nominal yg harus di bayarkan, apa yg hrs saya lakukan ya?

    selamat sse tsb blm dibayarkan yah tinggal bikin id billing yg baru aja

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now