Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › e-billing system
Selamat pagi rekan-rekan sekalian.
Saya ingin menanyakan terkait e-billing system.
Saya baru akan mendaftar e-billing, tetapi pada saat sudah memasukkan NPWP dan email kemudian mengisi kode yang tertera di kolom register tersebut, kemudian klik register, muncul informasi "User ID sudah ada".
Padahal kan saya belum pernah mendaftar e-billing sebelumnya.
Pertanyaan saya, saya harus konfirmasi ke Bank atau ke KPP untuk menjelaskan masalah tersebut?- Originaly posted by fentifatar:
Padahal kan saya belum pernah mendaftar e-billing sebelumnya.
barang kali User NPWP PKP rekan sdh pernah didaftarkan oleh staff sebelum rekan bekerja.
Sebelumnya saya juga berpikir demikian.
Tapi sudah konfirmasi dengan staf lainnya, khususnya bagian keuangan/bendahara perusahaan, mereka bilang memang belum pernah daftar.
Nah…karena informasinya "User ID sudah ada", maka saya coba login dengan meng-klik pilihan "Lupa PIN". Diminta untuk memasukkan NPWP dan alamat email, kemudian muncul "User ID dan atau email tidak terdaftar".karena sdh banyak yg mengetahui & semua org bs melihatnya. saya rasa harus waspada & berhati-hati thdp website ini. takutnya ada oknum yg memakai NPWP rekan,,,,,,,,bs saja dg alamat email yg tdk pernah anda ketahui.
Rekan bs jg telp. KRING PAJAK minta informasi lebih lanjut.Baik, terima kasih rekan Jon atas masukannya.
selamat siang,
terkait dgn "user id sudah ada" bgaimana ka? Sya juga mengalami hal yg sama. Namun blm bisa menghubungi KPP atau Kring Pajak.Silahkan hubungi kring pajak…..tekan angka 2 untuk pengaduan, semoga id billing-nya bisa digunakan
- Originaly posted by buntank:
Silahkan hubungi kring pajak…..tekan angka 2 untuk pengaduan, semoga id billing-nya bisa digunakan
Terima kasih. Sudah bisa digunakan
selamat pagi rekan ortax, mohon bantuannya jika saya salah menginput angka di id billing di website sse dan sudah saya cetak untuk bisa di bayarkan, setelah itu saya baru mengetahui bahwa saya telah salah dalam input nominal yg harus di bayarkan, apa yg hrs saya lakukan ya?
- Originaly posted by mangainn:
setelah itu saya baru mengetahui bahwa saya telah salah dalam input nominal yg harus di bayarkan, apa yg hrs saya lakukan ya?
rekan mangainn
lakukan aja pembayarannya dulu.
rekan mangainn ini kelebihan bayar atau kekurangan bayar?kalau kelebihan bayar di PBK saja
salam
- Originaly posted by mangainn:
selamat pagi rekan ortax, mohon bantuannya jika saya salah menginput angka di id billing di website sse dan sudah saya cetak untuk bisa di bayarkan, setelah itu saya baru mengetahui bahwa saya telah salah dalam input nominal yg harus di bayarkan, apa yg hrs saya lakukan ya?
selamat sse tsb blm dibayarkan yah tinggal bikin id billing yg baru aja