Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › error ETAX-40003
Dear Rekan Ortax,
Minta bantuannya untuk error di EFaktur ETAX-40003 pada saat management upload kenapa yah ?mohon pencerahannya.
- Originaly posted by radolf:
Minta bantuannya untuk error di EFaktur ETAX-40003
ulangi dari proses webnyaa, e-nofa kak..
Dear rekan,
itu sudah melalui proses awal e-nofa..
Apa rekan sudah yakin proses konfigurasi nya sudah berjalan dengan benar?
Dear rekan,
Saya juga mengalaminya rekan saat saya akan "Start Uploader" untuk mengupload FP keluaran.
sudah saya masukan captcha dan password e-nofa saya. namun muncul error sbg berikut :
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20017: Client tidak terdaftar.kira2 kenapa ya rekan ? apa ada yang mengalami hal sama dengan saya ?
mohon pencerahan rekan semua.
TIABenar sejak coba register ulang setelah terkena virus kemudian coba upload muncul hal yang sama…
Terimakasih AR Waskon di KPP Bekasi Selatan.. kami sudah bisa gunakan kembali aplikasinya setelah konsultasi dengan AR Waskon..
Pengalaman saya sebaiknya datang langsung ke KPP temui AR Waskon.. jangan coba-coba sendiri karena berdampak hilangnya data..
1. Jangan lakukan reset atau menghapus aplikasi efaktur yang sudah ada
2. Jika melakukan install ulang pastikan sudah mengcopy folder db pada aplikasi terdahulu karena jika tidak tidak anda harus minta db ke KPP.
2. Lakukan registrasi ulang dan masukkan kode aktivasi desktop yang terdapat pada user E-Nofa.
3. Setelah registrasi selesai buka aplikasi etaxinvoice dan masukkan referansi No.Seri Faktur Pajak.
4. Jika NSFP sdh dimasukkan buka Faktur Pajak Keluaran dan pilih ekspor data dan simpan pada folder yang mudah diingat
5. setelah data exspor selesai pilih impor kemudian ambil data pajak keluaran hasil dari export kemudian klik import maka akan tampil Impor sukses.
5. Jika point diatas berhasil maka anda dipastikan sudah bisa mengupload kembali efaktur anda..Untuk lebih flexible jika kita bukan orang yang ahli ada baiknya gunakan Notebook atau Laptop untuk pengerjaan yang berhubungan dengan pajak agar jika ada kesulitan bisa dibawa ke KPP dan dipraktekan serta dijelaskan langsung ke AR Waskon kendala yang kita hadapi..dgn syarat ada koneksi Internet yang bisa digunakan..
Kalau saya bisa anda pasti bisa..
- Originaly posted by yuliadirahadi:
Terimakasih AR Waskon di KPP Bekasi Selatan.. kami sudah bisa gunakan kembali aplikasinya setelah konsultasi dengan AR Waskon..
Pengalaman saya sebaiknya datang langsung ke KPP temui AR Waskon.. jangan coba-coba sendiri karena berdampak hilangnya data..
1. Jangan lakukan reset atau menghapus aplikasi efaktur yang sudah adaIni maksudnya janga reset aplikasi client yah ?
Kalo ga direset memang bisa registrasi ulang ? Thx