Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Urgen.. Reject Upload
Dear rekan Ortax
Mohon bantuannya bagaiman cara mengatasi upload reject dimana keterangannya nomer faktur pajak tidak valid nomer faktur pajak bukan jatah npwp……hal ini terjadi untuk faktur pajak yang dipersamakan seperti dari Jakarta International Container Terminal dan dari Telkom.
Saya sdh tanyakan ke bagian PDI di KPP tapi jawabannya kurang memuaskan dan tidak ada penyelesaiannyaMohon bantuan dan informasinya.
Terima kasih
- Originaly posted by sahril123:
cara mengatasi upload reject dimana keterangannya nomer faktur pajak tidak valid nomer faktur pajak bukan jatah npwp……
rekan bisa masukkan dulu nomor referensi pada jatah faktur.
Bagi bagi ilmu sekalian..dengan kebingungan saya ahirnya saya Phone a friends dimana perusahaan mereka sudah duluan pakai e faktur. Bagi rekan rekan yang mengalami hal serupa jangan bingung tinggal di buat di dokument lainnya pajak masukan dan jelas semuanya dan tidak diupload tinggal diperbaharui saja.
- Originaly posted by sahril123:
untuk faktur pajak yang dipersamakan seperti dari Jakarta International Container Terminal dan dari Telkom.
oya betul. ada pada menu Dok. Lain/Dok. yg dipersamakan dg Faktur Pajak.